Tuesday, March 14, 2017

Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik

Pembahasan


Pendahuluan
Pembahasan kerangka konseptual akan meliputi proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, realisasi anggaran, pelaporan, audit serta pertanggungjawaban laporan keuangan. Sebuah laporan keuangan haruslah relevan dan handal sehingga tidak menimbulkan kesalahan dalam penggunaannya. Kerangka konseptual adalah hasil yang disepakati oleh Badan Akuntansi Keuangan Negara dan Kompartemen Akuntansi Sektor Publik sebagai pedoman dasar yang dipergunakan untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan dalam sektor publik untuk kepentingan ekternal. Setiap negara memiliki kerangka konseptual yang mungkin sama, tetapi standar akuntansinya belum tentu juga sama, karena dipengaruhi oleh jenis kedaulatan negara dan kebijakan yang berlaku di negara tersebut.

Perlu kita ketahui bahwa kerangka konseptual bukan sebuah standar yang harus disepakati penggunaanya tetapi hanya sebagai pedoman yang dipergunakan untuk membuat suatu standar akuntansi (dalam hal ini akuntansi sosial atau akuntansi sektor publik) yang dipergunakan sebagai penyamarataan bentuk dari laporan keuangan agar setiap pengguna dapat membandingakan antar laporan keuangan sektor publik yang ada.

Jadi apabila terjadi pertentangan atau perbedaan antara kerangka konseptual dengan standar akuntansi sektor publik, ketentuan standar akuntansi tersbut akan diujikan dengan kerangka konseptual. Jangka panjangnya pengembangan standar akuntansi dapat menyelesaikan pertentangan ini.

Pemahaman Kerangka Konseptual ASP
Kerangka konseptual akuntansi sektor publik merupakan dasar yang digunakan untuk menyusun dan melaksanakan siklus akuntansi sektor publik.
Kerangka konseptual ini merupakan pegangan dalam pengembangan standard akuntansi sektor publik dan juga solusi untuk berbagai macam hal yang belum diatur. Apabila ada perbedaan antara kerangka konseptual dan standar akuntansi, maka standar akuntansi harus diuji berdasarkan kerangka konseptual yang ada.  
Secara umum kerangka konseptual akuntansi sektor publik itu sendiri dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

1. Pengguna tujuan dan peranan kerangka konseptual ASP
·      Penyusun Laporan Keuangan
·      Auditor
·      Masyarakat dan para pemakai laporan keuangan sektor publik

2. Ruang lingkup kerangka konseptual ASP
·         Perencanaan publik
·         Penganggaran publik
·         Realisasi atas penganggaran publik
·         Pengadaan barang dan jasa publik 
·         Audit Sektor Publik
·         Pertanggungjawaban publik

3. Asumsi Dasar
·         Kebutuhan masyarakat
·         Alokasi sumber daya
·         Ketaatan hukum/peraturan
·         Dasar akrual
·         Kelangsungan organisasi
·         Akuntabilitas negara


1. Kerangka konseptual merupakan acuan yang disusun dengan berbagai tujuan, yang diantaranya:
·         Sebagai acuan penyusun standar akuntansi keuangan sektor publik.
·         Pedoman tim penyusun laporan keuangan dalam memahami prinsip akuntansi dalam praktek akuntansi yang lazim dan penyusunan standar akuntansi keuangan sektor publik.
·         Dasar dalam memberikan opini auditor mengenai kesesuaian dan kepatuhan laporan keuangan dengan prinsip akuntansi yang berteria umum.
·         Membantu para pemakai laporan keuangan dalam membuat keputusannya.

Lain halnya dengan tujuan laporan keuangan sektor publik. Tujuan ini terbentuk akibat adanya reformasi di negara Indonesia pada tahun 1998, yang menginginkan adanya transparasi dan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dimana tujuan tersebut adalah:
·         Memberi informasi yang diperlukan dalam pengelolaan anggran dana baik secara efektif, efisien dan ekonomis atas operasi dan alokasi sumber daya (management control).
·         Memungkinkan kebenaran informasi keuangan yang dibuat manager untuk melaporkan pelaksanaan kepada masyarakat atau publik atas operasi pemerintah dan penggunaan dana mereka (accountability).

2.    Lingkup Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Pembahasan tentang kerangka konseptual akuntansi sektor publik ini meliputi:
Ø  Perencanaan publik
Ø  Penganggaran publik
Ø  Realisasi anggaran publik
Ø  Pengadaan barang dan jasa publik
Ø  Pelaporan sektor publik
Ø  Audit sektor publik
Ø  Pertanggungjawaban publik

Berikut ini merupakan lingkup kerangka konseptual akuntansi sektor publik pada organisasi sektor publik :
A.     Pemerintah Pusat
·         Perencanaan publik: musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) jangka panjang nasional, musrenbang jangka menegah nasional, musrenbang penyusunan rencana kerja pemerintah.
·         Penganggaran publik : penyusunan anggaran, pembahasan anggaran, penetaan anggaran.
·         Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggran.
·         Pelaporan keuangan sektor publik : proses pelaporan keuangan.
·         Audit sektor publik : mekanisme audit.
·         Pertangungjawaban publik : penyampaian LPJ dan pertanggungjawabanya.
B.      Pemerintah Daerah
·         Perencanaan publik : musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) jangka panjang daerah, musrenbang jangka menegah daerah, musrenbang penyusunan rencana kerja pemerintah, musrenbang provinsi, musrenbang kabupaten,musrenbang kecamatan, musrenbang Desa.
·         Penganggaran publik : penyusunan anggaran, pembahasan anggaran, pemetaan anggaran.
·         Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggaran.
·         Pengadaan barang dan jasa publik : proses pengadaan barang dan jasa.
·         Pelaporan keuangan sektor publik : proses pelaporan keuangan
·         Audit sektor publik : mekanisme audit.
·         Pertangung-jawaban publik : penyampaian LPJ dan pertanggung-jawabannya.
C.      Partai Politik
·         Perencanaan Publik : musyawarah kerja tingkat pusat, musyawarah kerja wilayah, musyawarah kerja derah, musyawarah kerja cabang, musyawarah kerja ranting.
·         Penganggaran Publik : penyusunan anggaran, pembahasan anggaran, pemetaan anggaran.
·         Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggran.
·         Pengadaan barang dan jasa publik : proses pengadaan barang dan jasa.
·         Pelporan keuangan sektor publik : proses pelaporan keuangan.
·         Audit sektor publik : mekanisme audit.
·         Pertanggung-jawaban publik : penyampaian LPJ dan pertanggung-jawabannya.
D.     LSM
·         Perencanaan Publik : rapat kerja untuk menyusun perencanaan LSM.
·         Penganggaran Publik : penyusunan anggaran, pembahasan anggaran, penetapan anggaran.
·         Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggaran.
·         Pengadaan barang dan jasa publik : proses pengadaan barang dan jasa.
·         Pelaporan keuangan sektor publik : proses pelaporan keuangan.
·         Audit sektor publik : mekanisme audit.
·         Pertangung jawaban publik : penyampaian LPJ dan pertanggungjawabanya
E.      Yayasan/tempat peribadatan
·         Perencanaan Publik : rapat kerja untuk menyusun perencanaan yayasan/organisasi tempat peribadatan.
·         Penganggaran Publik : penyusunan anggaran, pembahasan anggaran, penetapan anggaran.
·         Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggaran.
·         Pengadaan barang dan jasa publik : proses pengadaan barang dan jasa.
·         Pelaporan keuangan sektor publik : proses pelaporan keuangan.
·         Audit sektor publik : mekanisme audit.
·         Pertanggungjawaban publik : penyampaian LPJ dan pertanggungjawabanya.

3.    Asumsi dasar
A.    Kebutuhan Masyarakat
Berdasarkan kodratnya, manusia mempunyai keinginan yang kuat untuk dapat memenuhi segala harapan dalam hidupnya. Karena manusia disebut juga sebagai makhluk ekonomi dan membutuhkan orang lain dalam kehidupannya. Kenyataan inilah yang mendorong manusia hidup berkelompok dan mendirikan sebuah Negara atau organisasi publik.

Kondisi masyarakat yang semakin kritis dalam era reformasi ini sekarang menuntut Pemerintah dan organisai sektor publik lainnya untuk mengelola pelayanan publik secara lebih transparan serta partisipatif agar pelayanan menjadi lebih efektif dan akuntabel.

Kebutuhan masyarakat ini menjadi asumsi dasar bagi proses perencanaan, yang merupakan “pintu” utama dari serangkaian proses dalam siklus akuntansi sektor publik. Berdasarkan kebutuhan masyarakat ini, perencanaan disusun oleh organisasi publik.

B.    Alokasi Sumber Daya
Perencanaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hanya akan tercapai jika ada sumber daya yang mendukungnya. Sumber daya yang dialokasikan akan menjadi “bahan baku” bagi berjalannya perencanaan yang telah disusun.

Alokasi sumber daya dilakukan dengan mekanisme penganggaran. Pengalokasian sumber daya dapat berupa sumber dana, sumber daya manusia, dan sumber daya alam. Sumber dana organisasi sector public dapat diperoleh dari hasil pajak, retribusi, hibah dari donor, sumbangan dari para donator, atau iuran warga (swadaya masyarakat). Sedangkan sumber daya manusia adalah para pegawai, pengurus organisasi, sukarelawan, atau pekerja sosial. Sedangkan yang termasuk sumber daya alam adalah hasil tambang, sungai, hasil pertanian, serta apapun yang dihasilkan oleh bumi, dimana organisasi sector public ini berada.
Penggunaan sumber daya alam ini dapat dilakukan secara maksimal oleh organisasi pemerintah. Sementara itu organisasi sektor publik lainnya hanya terbatas pada sumber daya alam yang menjadi milik organisasinya saja.

C.   Ketaatan Hukum/Peraturan
Sumber daya memerlukan sebuah mekanisme pengelolaan agar apa yang ada didalam perencanaan dan penganggaran dapat berjalan. Mekanisme pengelolaan yang dimaksud adalah perangkat aturan yang menjadi pedoman dan mengarahkan pengelolaan sumber daya pada tujuan serta sasarannya.

Perangkat atau dasar hukum ini ditetapkan dalam rangka mengukur kebutuhan publik dan alokasi sumber daya yang hendak dilakukan. Dengan kata lain, proses pengukuran kebutuhan dan alokasi sumber daya ini akan berjalan lancar serta efektif jika didukung oleh regulasi yang memadai sehingga mendorong berlakunya praktek yang baik, tertib, dan akuntabel. Dengan demikian proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, barang dan jasa, realisasi anggaran, pelaporan keuangan, audit, serta pertanggung  jawaban publik yang baik akan didukung dengan dasar hukum yang baik pula.

D.   Dasar Akrual
Dasar akrual merupakan basis pelaporan keuangan sector public dimana pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya diakui pada saat terjadinya (dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar) serta dicatat dalam catatan akuntansi dan dilaporkan dalam laporan keuangan periode bersangkutan.

Dasar akrual telah menjadi aturan yang harus dilaksanakan. Hal ini dilakukan dengan mengaplikasikannya dalam proses organisasi publik, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai.

E.    Kelangsungan Usaha atau Organisasi
Demi kelangsungan hidupnya, organisasi menetapkan dasar-dasar hukum atau aturan organisasi sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi tersebut. Organisasi juga harus memenuhi tuntutan-tuntutan di dalam dasar hukum agar proses berjalan seperti yang dikehendaki. Dengan dilaksanakannya dasar hukum, organisasi dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya sesuai visi dan misi organisasi publik.

F.    Akuntabilitas Kinerja
Akuntabilitas kinerja merupakan salah satu kunci bagi terwujudnya good governance dalam pengelolaan organisasi public. Jadi, tidak salah jika siklus akuntansi sector public diakhiri dengan proses pertanggungjawaban. Proses inilah yang menentukan penilaian keberhasilan sebuah organisasi publik dalam mencapai tujuannya.

Organisasi diwajibkan secara hukum untuk memenuhi akuntabilitas organisasinya dengna kinerja yang diperolehnya. Kinerja organisasi dapat diraih dengan mengefektifkan dan mengefesienkan hasil dari proses organisasi yakni perencanaan, penganggaran, realisasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaporan keuangan,  audit serta pertanggungjawaban publik.

Karakteristik Kualititatif
Karateristik kualitatif yang dianut oleh standar akuntansi sektor publik tidak berbeda dengan karateristik kualitatif yang dimiliki oleh akuntansi pada umumnya (SFAC No.2). Dimana karateristik kualitatif tersebut diantaranya:

1.    Dapat dipahami, informasi yang diberikan dapat dipahami dengan asumsi para pengguna informasi memahami penggunaan informasinya.

2.    Relevan, mengambarkan bagaimana suatu informasi dapat mempengaruhi keputusan pengambilan keputusan dengan menerangkan konsekuensi dan ekspektasi yang diinginkan. Dalam konsep kerangka konseptual akuntansi, laporan keuangan yang relevan dapat membantu investor, kreditor, dan pemerintah tentunya untuk mengevaluasi masa lalu, mengetahui saat ini dan memprediksi masa depan atau mengoreksinya (nilai umpan balik/feedback).

3.    Handal (Reliable), kehandalan suatu informasi dipengaruhi juga dengan kemampuan pengguna dalam membaca informasi, maksudnya setiap pengguna dengan informasi yang sama dapat menemukan derajat kehandalan yang berbeda. Dalam konsep kerangka konseptual, kehandalan informasi harus mampu diuji, netral, dan disajikan secara jujur.

4.    Dapat dibandingkan, tidak hanya antar perusahaan sejenis dan antar tahun periode laporan keuangan dapat dibandingkan, tetapi daya banding dari suatu laporan keuangan sektor publik harus dapat mempengaruhi pertimbangan biaya dan manfaat dalam konteks penganggaran pemerintah.
5.    Materialitas, dianggap sebagai batas pengakuan. Pada dasarnnya materialitas adalah pertimbangan yang harus diberikan atau tidak tentang informasi yang signifikan dan berdampak besar terhadap keputusan apabila tidak dilaporkan.

Elemen Laporan Keuangan Sektor Publik
Elemen-elemen laporan keuangan sektor publik dengan sektor bisnis pada umumnya sama, seperti adanya aset, kewajiban, ekuitas dana, pendapatan, biaya – biaya dan arus kas.
Perbedaannya adalah laporan keuangan sektor publik memiliki elemen dana cadangan.

Dana cadangan
Dana ini timbul apabila pemerintah merencanakan akan membangun suatu aset yang memerlukan dana relatif besar yang tidak memungkinkan dibiayai dengan APBD satu tahun anggaran, maka pemerintah daerah dapat membentuk dana cadangan. Dana Cadangan merupakan dana yang disisihkan beberapa tahun anggaran untuk kebutuhan belanja pada masa datang. (Buletin Teknis Penyusunan Neraca Awal Pemerintah Daerah)

Pembentukan maupun peruntukan dana cadangan harus diatur dengan peraturan daerah, sehingga dana cadangan tidak dapat digunakan untuk peruntukan yang lain. Dana cadangan dinilai sebesar nilai nominal dana cadangan yang dibentuk. Jika terdapat hasil-hasil pada periode sebelumnya akan menambah nilai dana cadangan tersebut. (Buletin Teknis Penyusunan Neraca Awal Pemerintah Daerah)

Setelah mengetahui elemen – elemen laporan keuangan perlu juga diketahui jenis laporan keuangan akuntansi sektor publik. Terdapat beberapa perbedaan jenis laporan keuangan sektor publik dengan sektor bisnis, dilihat dari fungsi dan tujuan laporan dibuat, jenis – jenis laporan keuangan sektor publik diantaranya adalah
a.    Laporan pelaksanaan anggaran (budgetary reports)
  •                                              Laporan Realisasi Anggaran
  •                                              Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih.
b.    Laporan financial
    1. Neraca
    2. Laporan Operasional,
    3. Laporan Perubahan Ekuitas
    4. Laporan Arus Kas

c.    Catatan atas Laporan Keuangan
i.      Laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan.
ii.     Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menyajikan informasi kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
                                    iii.  Laporan Operasional menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah                                                    ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah untuk                                                        kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan.

Akuntansi Sektor Publik VS Sektor Swasta

Pembahasan

Pendahuluan
Perkembangan akuntansi sektor publik di Indonesia masih tertinggal apabila dibandingkan dengan akuntansi swasta. Hal tersebut juga dapat disebabkan adanya perbedaan dalam karakteristik masing-masing sektor akuntansi tersebut. Untuk memahami bagaimana perbandingan antara akuntansi sektor publik dan akuntansi sektor swasta, perlu didasari dengan pemahaman karakteristik organisasi masing-masing dalam rangka maksimalisasi kinerja.

Perkembangan Akuntansi Sektor Publik dan Sektor Swasta
Sejarah mencatat bahwa perubahan ilmu manajemen keuangan di bidang publik dimulai pada tahun 1980-an di New Zealand. Restrukturisasi model pemerintahan dengan basis sistem akrual mulai diterapkan dan dibuat standarnya oleh IFAC (International Federation of Accountant). Hasilnya diperoleh pada tahun 1998 dengan munculnya ilmu manajemen keuangan publik oleh IPSASB (International Public Sector Accounting Standard Board).
Untuk di Indonesia, pada tahun 2000-an ilmu manajemen keuangan publik dimulai pada saat Orde Reformasi karena era keterbukaan dan transparansi tidak dapat dibendung lagi. Padahal sebelumnya di Era Orde Baru, sektor publik merupakan sektor yang tabu untuk dibicarakan kinerjanya, apalagi sampai membahas manajemen keuangannya. Hal tersebut karena kekuasaan eksekutif yang mutlak sehingga mampu mengendalikan kekuasaan yang dimiliki oleh legislative. Namun, setelah Era Orde Baru jatuh pada tahun 1998 dan digantikan Orde Reformasi, tranparansi dan akuntabilitas sektor publik merupakan fenomena yang disuarakan secara terus menerus oleh masyarakat. Pada tahun 2002 Ikatan Akuntansi Indonesia membuat kompartemen baru dengan nama Kompartemen Akuntan Sektor Publik (IAI-KASP). Ditambah lagi dengan terbitnya UU No.17/2003 tentang keuangan negara.
Harapan para pemimpin dan masyarakat Indonesia adalah hadirnya pemerintahan yang bersih sehingga muncul suatu lembaga antikorupsi, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang memiliki kekuasaan bersifat “superbody” yang sampai saat ini masih menimbulkan perdebatan di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Fenomena di publik adalah pemerintahan yang baik dengan tingkat akuntabilitas tinggi sehingga dapat mewujudkan transaparansi anggaran dan laporan kepada publik yang biasa disebut Good Governance.
Di Indonesia, apabila perkembangan akuntansi sektor publik dan sektor swasta dibandingkan, maka sektor publik jauh tertinggal. Selain terjadi karena penjelasan sejarah Indonesia diatas, ketertinggalan sektor publik juga disebabkan karakteristik sektor publik yang berbeda dengan sektor swasta. Selain itu, kita dapat melihat bukti ketertinggalan dengan penjelasan sebagai berikut:
-          Infrastruktur akuntansi sektor publik yang dibutuhkan belum ada padahal pemerintah Orde Baru sudah mendapatkan bantuan dari Bank Dunia sejak 1980. Hingga akhir tahun 1998 atau pada akhir orde baru, pemerintah Indonesia masih belum memiliki infrastruktur akuntansi pemerintah.
-          Sampai dengan tahun 1990an, pemerintah Indonesia baru memiliki dua buah standard audit pemerintahan yang dikeluarkan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
-          Pada tahun 2008 ketua BPK baru mengeluarkan SK No.1 tahun 2008 untuk standard audit internal melalui BPKP (Badan Pengawas Keuangan Pemerintah) dengan kelengkapan standard an sistem pemeriksaan yang masih terus diperbaiki.

Karakteristik Akuntansi Sektor Publik dan Sektor Swasta
Motif Keuntungan/Profit Motive
Perbedaan yang terlihat jelas antara organisasi sektor publik dengan organisasi sektor swasta adalah motif dibentuk atau didirikannya organisasi tersebut. Organisasi sektor swasta didirikan dengan motif mendapatkan keuntungan setinggi-tingginya sedangkan organisasi sektor publik dibentuk dengan motif memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Namun perlu dicatat bahwa perkembangan organisasi publik tidak akan memenuhi kebutuhan dan harapan publik apabila tidak memperhatikan profit. Misalnya saja BUMN-BUMN seperti PT. KAI (Kereta Api Indonesia), PT. Garuda Indonesia atau PERTAMINA tidak akan mampu memenuhi kebutuhan dan harapan publik apabila tidak memperhatikan profit. Karena pemerintah melalui BUMN mengharapkan laba untuk menambah pendapatan negara. Hal tersebut terjadi karena profit adalah salah satu indicator efisiensi dan efektifitas setiap organisasi termasuk organisasi publik.
Pertanggunjawaban laporan keuangan
Setiap organisasi, baik di sektor publik maupun sektor swasta wajib untuk membuat laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawaban. Namun, dalam hal pertanggungjawabannya, karakteristik akuntansi sektor publik dan akuntansi sektor swasta berbeda pada siapa yang diberikan pertanggungjawaban. Di sektor swasta pertanggungjawaban diberikan kepada pemilik, pemegang saham atau investor, sedangkan dalam akuntansi sektor publik pertanggungjawaban diberikan kepada masyarakat luas.
Akuntansi atas utang
Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997 memberikan pelajaran kepada bangsa Indonesia dalam hal pengelolaan utang dan kewajiban pemerintah kepada Luar Negeri maupun Dalam Negeri. Dalam pencatatan akuntansi yang baik, pemerintah dapat menunjukkan perhitungan utang pemerintah dengan jelas dan bagaimana strategi pelunasannya. Banyak pertanyaan yang mengemuka yang harus bisa dijawab oleh organisasi sektor publik, yaitu:
-          Kapankah pemerintah Indonesia siap memasuki era transparansi keuangan?
-          Bagaimana standar penyusunan Nota Perhitungan Anggaran Daerah, Neraca dan Laporan Arus Kas dibandingkan dengan negara-negara lain?
-          Bagaimana standar laporan keuangan pemerintah pusat hingga BUMN pengelola asset negara?
-           
Pengukuran Kinerja
Tiga prinsip dasar atas pengukuran kinerja dalam sistem akuntansi sektor publik adalah:
1.    Efisiensi
Efisiensi adalah rasio perbandingan antara hasil yang dicapai dengan sumberdaya yang digunakan. Organisasi dapat dikatakan efisien apabila rasionya diatas satu. Rumusnya dapat ditunjukkan sebagai berikut:


OUTPUT
INPUT

Berdasarkan rumus diatas dapat disimpulkan bahwa semakin besar angka yang dihasilkan dalam rasio efsiensi, semakin tinggi pula tingkat efisiensinya. Untuk proyek di pemerintahan dapat dicontohkan sebagai berikut. Apabila terdapat suatu proyek pembangunan jalan dan proyek tersebut di lakukan di Jawa dan di Kalimantan. Hasil rasio di Jawa lebih tinggi daripada rasio di Kalimantan dapat dibandingkan sehingga dapat dikatakan bahwa proyek di Jawa lebih efisien daripada proyek di Kalimantan. Namun secara keseluruhan, rasio ini tidak menunjukkan posisi keuangan dan kinerja organisasi, karena analisa juga harus dilakukan terhadap factor-faktor yang lain yang terjadi di masing-masing daerah.
2.    Efektivitas
Keberhasilan atau kegagalan dari setiap tujuan program dapat ditunjukkan dengan efektivitas. Misalnya saja untuk pembangunan suatu rumah sakit dengan spesifikasi sebagai berikut: 100 kamar tidur, 5 unit ruang operasi dan 1 ruang IGD dapat tercapai, maka mekanisme kerja organisasi Dinas Kesehatan dapat dikatakan efektif. Namun apabila dinas Kesehatan hanya dapat membangun 87 kamar tidur, 3 unit ruang operasi dan 1 ruang IGD, maka mekanisme kerja organisasi publik adalah tidak efektif.
Oleh karena itu, spesifikasi dan tujuan yang ingin dicapai dari setiap program harus dilakukan secara detail dan terukur.
Ditambah lagi, efisiensi biaya seringkali tidak dimasukkan ke dalam salah satu indicator efektivitas karena tidak ada kepentingan memperoleh laba.

3.    Serapan anggaran
Banyak para pengamat ekonomi yang menyoroti masalah rendahnya tingkat penyerapan anggaran sebagai salah satu indicator kegagalan birokrasi. Kegagalan target penyerapan anggaran berakibat pada hilangnya kesempatan manfaat belanja, dimana berarti terjadi idle money.

4.    Ekonomi
Penggunaan input yang biasanya sering dipertimbangkan sebagai factor pengubah kebijakan organisasi sektor publik merupakan indicator ekonomi. Apabila kita mengambil contoh diatas mengenai program pembangunan rumah sakit, maka kita dapat melihat berapa biaya pembangunan rumah sakit dan berapa anggaran yang telah disetujui untuk membangun rumah sakit tersebut.

Standard Akuntansi Sektor Publik dan Sektor Swasta
Standar Akuntansi Sektor Publik
Isi
1. Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
PP No.24 Th.2005
Lampiran I. Pengantar
Lampiran II. Kerangka Konseptual
……
Lampiran XIII. LK Konsolidasi
2. Pedoman Standar Akuntansi Publik (PSAP)
PSAK 1 Penyajian LK
PSAK 2 Laporan Arus Kas
….
PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah
3. Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
BPK-RI No.1 Th.2007
Standar Akuntansi Sektor Swasta
Isi
1. PSAK
PSAK 1 Penyajian LK
PSAK 2 Laporan Arus Kas
….
PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah
2. SPAK (Standar Pemeriksaan Akuntansi Keuangan)
Standar Aturan
Standar Etika
Standar Auditing
Standar Atestasi

Karakteristik Pengambilan Keputusan dalam sektor publik dan sektor swasta
Organisasi di sektor swasta melakukan pengambilan keputusan secara musyawarah melalui mekanisme rapat umum pemegang saham apabila perusahaan tersebut dimiliki lebih dari satu orang. Apabila perusahaan dimiliki pribadi maka keputusan final dapat diambil secara individual oleh pemilik usaha. Sedangkan, dalam organisasi sektor publik pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Masyarakat sebagai konsumen atau “end user” dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh pemerintah dapat ikut serta dalam proses musrenbang. Dalam tingkat yang lebih tinggi keputusan dapat diambil melalui rapat antara lembaga legislative (DPR) dengan eksekutif (pemerintah). Hal tersebut dapat dipahami bahwa DPR sebagai wakil rakyat mengambil keputusan bersama dengan pemerintah sebagai pelaksana anggaran. Perbedaan pengambilan keputusan dalam sektor publik dan sektor swasta dapat dilihat pada table dibawah:
Sektor Publik
Sektor Swasta
Keputusan diambil melalui mekanisme formal yang kemudian ditetapkan menjadi keputusan organisasi
Keputusan yang diambil dapat dilakukan dengan mekanisme formal melalui keputusan organisasi atau tidak formal
Keputusan diambil melalui musyawarah dan mufakat antara pengelola dan pengguna atau penerima manfaat
Keputusan yang diambil dapat diputuskan secara musyawarah mufakat atau diputuskan secara individual oleh pemilik usaha

Perencanaan dalam sektor publik
Semua organisasi, baik organisasi publik maupun organisasi swasta akan selalu berusaha untuk mencapai tujuannya dengan menggunakan sumber daya yang dimilikinya seperti manusia, modal dan bahan baku. Untuk mencapai tujuannya organisasi tersebut biasanya melakukan proses perencanaan sebagai berikut:
-          Proses perencanaan yaitu menentukan harapan berdasarkan sejarah atau estimasi factor-faktor penentunya sehingga menjadi strategi yang akan digunakan oleh manajemen untuk memilih atau memodifikasi aktivitas di masa depan
-          Proses pengendalian yaitu mekanisme yang dimiliki organisasi untuk memastikan bahwa pelaksanaan yang berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya
Berdasarkan waktunya, secara umum setiap perencanaan dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:
1.    Perencanaan jangka pendek/Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Perencanaan ini dibuat sampai dengan satu tahun kedepan yang merupakan penjelasan dari RPJM daerah dengan mengacu pada rencana kerja pemerintah pusat
2.    Perencanaan jangka menengah/Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
Perencanaan yang dibuat sampai dengan lima tahun kedepan dan ditetapkan berdasarkan perda
3.    Perencanaan jangka panjang/Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Perencanaan yang dibuat untuk lebih dari lima tahun kedepan sampai dengan dua puluh tahun yang juga diputuskan berdasarkan perda

Informasi yang sebaiknya disiapkan pada tahap perencanaan dapat dilihat sebagai berikut:
1.    Penilaian investasi
Pada tahap ini, baik organisasi publik maupun organisasi swasta melakukan perhitungan untuk menyajikan informasi tentang kemampuan organisasi dalam hal; kemampuan pengembalian modal dan kemampuan atas asset yang digunakan (manfaat). Penilaian ini dapat dilakukan dengan cara menghitung benefit and cost ratio (B/C ratio), NPV dan Payback Period.
2.    Perencanaan Keuangan
Pada tahap ini, pemerintah dapat melakukan survei demografi, kebutuhan dasar dan kebutuhan sekunder atas program yang akan dilaksanakan. Tujuan perencanaan keuangan ini adalah untuk menjamin tercapainya tujuan program dengan pelaksanaan yang akan dilakukan di daerahnya.
3.    Anggaran Modal
Pada tahap ini, pemerintah membuat estimasi penerimaan atas penjualan asset atau pembayaran asset baru untuk perencanaan jangka menengah (5 tahun).  Selain itu atas keputusan asset yang perlu diganti atau perlunya pembelian asset baru juga dilakukan untuk jangka panjang.
4.    Anggaran pendapatan
Anggaran pendapatan merupakan salah satu dokumen yang terpenting yang dimiliki organisasi publik karena pada anggaran pendapatan terdapat rincian rencana pendapatan yang akan diperoleh oleh suatu organisasi dalam satu waktu periode tertentu.
5.    Model Keuangan
Model keuangan digunakan untuk menghitung  dan melakukan estimasi masing-masing variable dalam penyusunan rencana keuangan untuk mengurangi ketidakpastian yang pasti akan terjadi dalam setiap penyusunsan anggaran.
6.    Target Perencanaan dan Penganggaran
Pada tahap ini sasaran dalam bentuk kuantitatif dibuat sebagai acuan yang harus dicapai oleh manajemen dalam periode tertentu di masa dating seperti: target output atau target kinerja (efisiensi, kualitas pelayanan dan kinerja keuangan)
Perbedaan perencanaan dalam sektor publik dan sektor swasta dapat dilihat dalam table berikut:
Sektor Publik
Sektor Swasta
Disusun oleh bagian perencanaan organisasi, staf atau pengelola organisasi
Disusun oleh para karyawan dan manajer yang ada dalam organisasi
Disahkan melalui keputusan dalam regulasi publik
Disahkan melalui aturan perusahaan atau keputusan pemilik perusahaan
Hasil yang diinginkan adalah kesejahteraan publik
Hasil yang diinginkan adalah keuntungan yang maksimal




Penganggaran
Setiap penyusunan anggaran publik dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program. Setiap anggaran yang dipublikasi, masyarakat diharapkan mengkritisinya dan mendiskusikannya untuk kemudian disahkan oleh wakil masyarakat di DPR, DPD atau DPRD.
Sektor Publik
Sektor Swasta
Penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat
Penyusunan anggaran dilakukan oleh para pegawai dan manajer perusahaan
Dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat
Tidak dipublikasikan
Disahkan oleh DPR, legislative atau dewan pengurus
Disahkan oleh manajemen/BOD perusahaan


Realisasi Anggaran
Realisasi adalah bagian penting untuk mencapai tujuan dari setiap organisasi. Bagi organisasi sektor publik realisasi anggaran adalah untuk memenuhi tujuan pelayanan kepada publik sedangkan bagi organisasi swasta realisasi anggaran adalah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Di organisasi sektor publik peran masyarakat pada tahap realisasi anggaran adalah sebagai penerim layanan sekaligus sebagai pengawas independen. Berbeda dengan organisasi publik, di sektor organisasi swasta, konsumen hanya menggunakan ouput yang dihasilkan.

Pengadaan barang dan jasa

Perbedaan pengertian barang dan jasa yang disediakan oleh organisasi publik dan organisasi swasta sangat penting untuk dipahami. Barang dan jasa bagi organisasi publik adalah barang dan jasa kolektif yang harus dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kepentingan publik sebesar-besarnya. Sementara itu, barang dan jasa bagi organisasi swasta adalah barang dan jasa spesifik yang dimiliki secara eksklusif oleh swasta dan hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu membelinya. Jadi, pengertian barang dan jasa publik jelas mengandung kepentingan dapat digunakan oleh seluruh kepentingan masyarakat Indonesia tanpa kecuali.